2 Warga Daratan Ditangkap, Mereka Membeli Chip Dengan Uang Palsu
Makau, BI [28/01] – Juru bicara kepolisan dan kkehakiman Macau mengatakan ada dua warga daratan ditangkap pada hari Senin [22/01] karena memiliki 98 uang kertas palsu senilai US$100 dan mencoba menukarnya dengan chip di kasino Zape.
Juru bicara tersebut mengatakan kedua tersangka adalah seorang pria daratan berusia 33 tahun bermarga Yang, yang mengatakan kepada polisi bahwa dia adalah seorang pengusaha, dan seorang wanita daratan berusia 41 tahun bermarga Wu.
Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa Yang berusaha membeli chip permainan dengan uang kertas US$100 palsu pada ebuah kasino di Zape pada Senin pagi. Staf di sana menganggap uang kertas itu mencurigakan, oleh karena itu menolak menukarkannya dengan chip.
Setelah itu, pria tersebut pergi ke kasino lain di Zape bersama tersangka wanitanya untuk mencoba membeli chip permainan di sana, namun staf di kasino tersebut menemukan bahwa uang kertas tersebut palsu dan oleh karena itu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Tersangka laki-laki mengatakan kepada polisi bahwa dia sengaja membawa dolar AS palsu ke Makau untuk melakukan kejahatan tersebut, kata juru bicara kepolisian.
Juru bicara tersebut menunjukkan bahwa tiruan uang kertas palsu yang terlibat dalam kasus ini sangat buruk, akibatnya mudah dideteksi.
Para tersangka telah dipindahkan ke Kejaksaan (MP) untuk penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan dakwaan karena mencoba mengedarkan mata uang palsu.[BI]