Hong Kong

Keracunan Karbon Monoksida, Seorang Wanita Pingsan Di Kamar Mandi

Hong Kong, BI [20/01] – Menyusul pemberitahuan dari Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole Eastern (PYNEH) tentang kasus keracunan karbon monoksida, Pusat Perlindungan Kesehatan (CHP) Departemen Kesehatan dan Departemen Pelayanan Listrik dan Mekanik (EMSD) pada Jumat (19 Januari) mengajukan banding ke anggota masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap keracunan karbon monoksida.

Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 36 tahun yang ditemukan tidak sadarkan diri saat mandi di dalam kamar mandi rumahnya pada Kamis (18 Januari).

Dia dikirim ke Caritas Medical Center dan kemudian dipindahkan ke PYNEH untuk perawatan. Dia sekarang dalam kondisi stabil.

EMSD segera melakukan penyelidikan lokasi dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran gas kota di lokasi kejadian. Subjek pemanas air gas dipasang pada tahun 1995. Ini adalah model sebelum skema Persetujuan Peralatan Gas Domestik berlaku pada tahun 2003, oleh karena itu tidak memiliki tanda “GU”.

Investigasi mengungkapkan adanya korosi serius di bagian bawah pemanas air gas, yang menyebabkan insiden tersebut. EMSD menyita pemanas air gas tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

CHP mengatakan bahwa karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa yang merupakan produk sampingan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar yang mengandung karbon, seperti kayu, gas alam dan bensin.

Paparan karbon monoksida konsentrasi rendah dapat menyebabkan berbagai gejala seperti pusing, sakit kepala, kelelahan dan mual; sedangkan paparan karbon monoksida konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan penglihatan, gangguan koordinasi, ketidaksadaran, kerusakan otak atau bahkan kematian.

CHP mengingatkan masyarakat bahwa pemanas air gas harus digunakan di area yang berventilasi baik. Mereka harus segera mencari pertolongan medis jika dicurigai mengalami gejala keracunan karbon monoksida.

EMSD juga mengingatkan masyarakat mengenai hal-hal berikut:

Penghuni harus membeli dan menggunakan pemanas air gas yang telah disetujui oleh EMSD dan diberi tanda “GU”.

Jika pemanas air gas dipasang sebelum skema Persetujuan Peralatan Gas Rumah Tangga berlaku pada tahun 2003, penghuni harus menjaga pemanas air gas dalam kondisi baik dan mempertimbangkan untuk mengganti pemanas air gas dengan yang bertanda “GU”;

Penghuni harus mengatur pemeriksaan keselamatan rutin pemanas air gas setiap 18 bulan oleh kontraktor gas terdaftar. Jika ragu dengan kondisi pemanas air gas, harap menghubungi perusahaan pemasok gas yang terdaftar kapan saja; Dan

Penghuni harus berhenti menggunakan pemanas air gas jika ada kelainan (misalnya korosi atau kerusakan casing) atau tanda-tanda kebocoran gas. Silakan hubungi perusahaan pemasok gas terdaftar atau dealer pemanas air gas untuk memeriksa atau memperbaiki.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.