Hong Kong

Pemerintah Siap Perpanjang Masa Uji Coba Skema Pembuangan Sampah Baru

Selama masa uji coba, warga yang membuang sampah dengan kantong non pemerintah akan diberi peringatan saja

Hong Kong, BI [24/01] – Kepala Lingkungan Hidup Hong Kong mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah SAR akan terbuka untuk memperpanjang masa tenggang enam bulan untuk skema pungutan limbah jika diperlukan.

Awalnya dijadwalkan pada 1 April, skema penagihan telah ditunda hingga 1 Agustus, dengan periode bertahap enam bulan.

Berbicara di LegCo hari ini 24/01], Menteri Lingkungan Hidup Tse Chin-wan mengatakan gedung-gedung publik akan mengambil inisiatif dengan menerapkan skema ini pada tanggal 1 April, yang menunjukkan cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran warga.

Ia mengatakan, masa pentahapan selama enam bulan bukanlah waktu yang singkat, di mana masyarakat bisa beradaptasi secara perlahan terhadap perubahan, namun pemerintah terbuka untuk memperpanjang jangka waktunya jika diperlukan.

Selama masa tenggang, orang yang kedapatan membuang sampahnya ke tempat lain selain kantong yang telah ditentukan akan mendapat teguran lisan, bukan denda.

Chan Siu-hung, seorang anggota parlemen sektor Komite Pemilihan Umum, menyatakan ketidakpuasannya dengan kurangnya jumlah tempat daur ulang di seluruh kota. Ia juga menunjukkan bahwa layanan daur ulang keliling sering kali hanya beroperasi pada siang hari ketika orang sedang bekerja.

Sebagai tanggapan, Tse mengatakan pihak berwenang telah meminta operator stasiun untuk mempekerjakan lebih banyak staf setelah penerapan skema pungutan limbah. Operator juga mempertimbangkan untuk memperpanjang jam buka fasilitas mereka, jelasnya. [BI]

{ LegCo: Dewan Legislatif Daerah Administratif Khusus Hong Kong }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.