Surat Suara Sudah Tercoblos Dikirim Ke Taipei
Dulu Surat Suara Datang Duluan, Sekarang Surat Suara Sudah DIcoblos
Taipe, BI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menelusuri surat suara yang diduga sudah tercoblos lebih dulu di Taipei, Taiwan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, klarifikasi itu dilakukan dengan menelusuri pihak panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dan panitia pengawas pemilihan (panwaslu).
”Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu. Dan bisa rilis kepada teman-teman media, karena sedang ditelusuri dulu,” kata Hasyim seperti dilansir dari Antara di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dia mengatakan, penelusuran itu akan dilakukan langsung ke pemilih yang bersangkutan. KPU pun masih memastikan apakah surat suara itu memang benar sudah tercoblos lebih dulu atau tidak.
Menurut Hasyim, apabila surat suara itu benar tercoblos lebih dulu saat berada di dalam amplop, KPU akan menyatakan surat suara itu ke dalam kategori surat suara rusak. Surat suara itu akan langsung diganti dengan yang baru.
Adapun surat suara di dalam amplop merupakan salah satu metode pencoblosan untuk pemilu luar negeri. Para pemilih akan menerima lebih dulu amplop dari KPU yang berisi surat suara.
Selanjutnya, surat suara yang dicoblos itu akan dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU di amplop.
”Iya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan. Kalau memang benar bahwa memang itu sudah tercoblos itu, itu kan metode pos, nah sebagaimana kemudian di metode TPS nanti kita akan kategorikan surat suara rusak dan kemudian akan kita ganti dengan surat suara baru,” papar Hasyim Asy’ari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres. yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebagai peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.[JPNN]