KJRI Fasilitasi Pemilu Langsung Pada Tanggal 13 Februari
Hong Kong, BI [02/01] – Hong Kong sedang menghadapi libur panjang Imlek, berbagai fasilitas akan tutup namun Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong tetap akan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 pada tanggal 13 Februari 2024 bagi yang hendak mencoblos secara langsung.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kegiatan nasional ini merupakan hajatan penting, tidak hanya bagi rakyat Indonesia, namun juga bagi komunitas internasional.
Di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong, sejumlah 164.691 orang diperkirakan berpartisipasi pada Pemilihan Umum kali ini, baik melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) di premis KJRI Hong Kong, ataupun melalui pos.
Pemilihan Umum di Hong Kong dilaksanakan sesuai izin resmi dari serta koordinasi dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, serta Pemerintah Hong Kong SAR. [BI]