Hong Kong

Narapidana Wanita Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Mantan direktur panti jompo swasta Kwai Chung "Cinderella Home" yang dituduh

Hong Kong, BI [26/03] – Cheung Kin-wah, mantan direktur panti jompo swasta Kwai Chung “Cinderella Home”, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang tinggal di kantornya pada tahun 2014. Namun, jaksa akhirnya membatalkan tuntutan tersebut karena wanita yang tinggal di sana tidak dapat bersaksi.

Warga perempuan yang diduga menjadi korban mengajukan gugatan perdata terhadap Zhang Jianhua dan perusahaan yang terlibat di rumah sakit distrik atas nama ibunya pada tahun 2018. Penggugat menuntut total sekitar HK$1,34 juta.

Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri sebelumnya.Setelah persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Huang Ruofeng mengeluarkan putusan pada Senin (25/03), memutuskan bahwa penggugat memenangkan kasus tersebut dan dapat menerima kompensasi sebesar HK$1,194 juta, yang akan dibayarkan oleh Zhang dan perusahaan yang terlibat, dan Zhang harus membayar 7 dari jumlah kompensasi.

Penggugat perempuan diajukan atas namanya oleh ibunya, ketiga tergugat adalah Zhang Jianhua (61 tahun), Kangqiao Nursing Services Co., Ltd. dan perusahaan induk Kangqiao, Zhiyou Group Co., Ltd. Namun dalam persidangan, penggugat dan Zhiyou mencapai kesepakatan damai, sehingga kini hanya tersisa dua tergugat.

Zhang Jianhua tidak hadir di pengadilan hari ini, namun penggugat dan tergugat lainnya mengirimkan perwakilan hukum ke pengadilan untuk mendapatkan putusan.

Menurut keterangan ahli, korban mengalami keterbelakangan mental sedang, dan kecerdasannya setara dengan anak usia 6 hingga 9 tahun. Meskipun korban mempunyai rekaman wawancara video, dan narapidana lain merekam rekaman korban mengikuti Zhang ke kantor pada hari kejadian di bulan Agustus 2014, rekaman tersebut hanya menangkap kaca di luar kantor, dan kesaksian korban selama wawancara video dinilai cukup membingungkan dan kontradiktif, hakim akhirnya memutuskan untuk tidak mempertimbangkan bukti-bukti tersebut.

Namun laporan ahli hakim menyatakan bahwa korban menderita gangguan stres pasca trauma dan psikosis sejak September tahun itu, jika tidak ada kekerasan seksual maka korban tidak akan mengalami gejala-gejala tersebut.

Mengenai Zhang Jianhua, hakim percaya bahwa bukti yang dia berikan tidak jujur ​​dan dapat diandalkan.

Dia mengatakan bahwa dia berbicara dengan korban tentang perilakunya pada bulan Juli, namun dia gagal menjelaskan mengapa dia harus diwawancarai hari itu dan mengapa dia harus masuk. kantor tanpa ditemani staf.

Mengenai alasan di dalam kantor terdapat tisu yang berisi air mani terdakwa dan mengandung DNA terdakwa dan korban, menurut terdakwa kemungkinan besar hal tersebut disebabkan karena korban yang meludah dan hal ini menurut hakim sangat tidak masuk akal.

Hakim akhirnya menyimpulkan bahwa kekerasan seksual memang terjadi pada hari itu, dan Zhang mengeluarkan penisnya, menyentuh bagian pribadi korban dan melakukan ejakulasi. Hakim juga memutuskan bahwa terdakwa kedua adalah majikan Zhang pada saat itu dan mempunyai kewajiban untuk merawat korban dan juga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Mengingat Zhang adalah orang yang patut disalahkan dan penyebab utama kejadian tersebut, maka ia diperintahkan menanggung 70% ganti rugi. Adapun jumlah total kompensasinya harus sebesar HK$1,194 juta, termasuk kompensasi cedera pribadi, kompensasi yang diperparah, dan kompensasi yang mempengaruhi keharmonisan keluarga.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.