Nasional

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kesandung Masalah Asusila

Kejadian tahun 2023 baru dilaporkan tahun 2024 saat kisruh tuntutan hasil pemilu memas

JAKARTA, BI [21/04] – Hasyim Asy’ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik, pada Kamis (18/4).

Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas oleh Hasyim Asy’ari.

Laporan tersebut didasari oleh bukti percakapan dan foto-foto yang menunjukkan upaya pendekatan yang dilakukan oleh Hasyim terhadap korban selama periode Agustus 2023 hingga Maret 2024, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan Hasyim terhadap petugas PPLN tidak jauh berbeda dengan peristiwa yang menyasar Hasyim saat tertuduh melakukan pelecehan dengan Hasnaeni alias wanita emas.

“Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas. Nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip,” beber dia.

“Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU,” sambungnya.

Ia mengutarakan, peristiwa pelecehan itu terjadi pada Agustus 2023 sampai dengan Maret 2024. Aristo turut membawa barang bukti berupa lampiran foto untuk menguatkan laporan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani menyebut, Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan berbagai fasilitas kedinasan. Serta selalu mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan untuk mencapai tujuannya tersebut.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.