Hong Kong

Pekerja Pemeliharaan Meninggal Diduga Karena Gas

Hong Kong, BI [24/04] – Menindak lanjuti adanya kasus kematian dua pekerja pemeliharaan saluran pembuangan minggu ini yang diduga terkena gas beracun di Sha Tin.

Pihak berwenang memperkirakan menghirup hidrogen sulfida, dipekerjakan oleh kontraktor untuk membersihkan saluran pembuangan menggunakan jet air bertekanan tinggi, namun pekerjaan mereka seharusnya tidak mengharuskan mereka memasuki lubang got.

Lee Kwong-sing, penasihat keselamatan di Serikat Umum Karyawan Industri Konstruksi Hong Kong, mengatakan orang yang bekerja di dekat lubang got juga dapat terpapar gas dengan konsentrasi tinggi ketika penutupnya dibuka.

โ€œJika gas [berbahaya] cukup terkonsentrasi, orang-orang di dekat lubang got mungkin akan menghirup gas beracun dengan konsentrasi tinggi… dan mungkin pingsan dan jatuh ke dalam lubang got,โ€ kata Lee kepada program RTHK.

Dia juga mengatakan peraturan saat ini menetapkan bahwa tindakan pencegahan diperlukan bagi orang yang bekerja di ruang terbatas dan juga di sekitar lokasi.

โ€œDalam kasus ini, para pekerja menggunakan jet air bertekanan tinggi di dekat lubang got,โ€ kata Lee. “Jadi tidak bisa dikatakan karena pekerja tidak masuk ke dalam lubang got, maka tidak diperlukan tindakan pencegahan.”

Pada program Hong Kong Today di RTHK, anggota parlemen Lam Chun-sing mengatakan pemerintah perlu memperketat pedoman bagi orang yang bekerja di ruang terbatas, termasuk tes yang lebih ketat terhadap gas berbahaya dan pemantauan video wajib terhadap pekerja di dalam lubang got.[BI]

Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Chris Sun pada Selasa malam mengatakan revisi peraturan tentang bekerja di ruang terbatas akan siap dalam satu hingga dua bulan.

Lam, yang mengetuai Federasi Serikat Buruh Hong Kong dan Kowloon, setuju dengan saran bahwa perusahaan konstruksi harus memberi tahu pihak berwenang sebelum pekerjaan dimulai.

โ€œUntuk pekerjaan konstruksi skala kecil, yang terkait dengan tugas-tugas berisiko tinggi seperti [bekerja di] ruang terbatas dan lubang got, Anda juga perlu melaporkan dan memberi tahu Departemen Tenaga Kerja,โ€ katanya.

Saat ini, kontraktor tidak diwajibkan untuk menyampaikan laporan proyek kepada petugas ketenagakerjaan terlebih dahulu jika pekerjaan tersebut akan melibatkan paling banyak 10 pekerja dan akan selesai dalam waktu enam minggu.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.