Hong Kong

Pengusaha Indonesia: HK Sebagai Pintu Gerbang Masuk Tiongkok

Perwakilan Pengusaha Indonesia berkunjung ke HK atas undangan John Lee Ka-chiu

Hong Kong, BI [18/04] – Shinta Kamdani, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, memimpin delegasi sekitar 20 perwakilan pengusaha ke Hong Kong. Dia berkata: “Asosiasi ini akan membantu pengusaha Indonesia dalam mendirikan kantor keluarga di Hong Kong.”

Asosiasi Pengusaha Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta bekerja sama dengan pemerintah, badan usaha, pengusaha dan pekerja untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan kesejahteraan sosial perusahaan.

Kunjungan delegasi tersebut ke Hong Kong merupakan tanggapan atas undangan yang disampaikan oleh Chief Executive John Lee Ka-chiu saat berkunjung ke Indonesia pada Juli tahun lalu.

Mereka mengadakan pertemuan dengan pemimpin SAR di kantornya kemarin pagi, di mana mereka membahas perdagangan, investasi dan daya saing Hong Kong.

Kamdani mengungkapkan kepuasannya atas kemudahan dan koneksi yang diberikan pemerintah SAR, sehingga dunia usaha Indonesia lebih mudah mengakses Hong Kong dan Tiongkok daratan.

Dia menyoroti sifat timbal balik dari hubungan tersebut, dengan mengatakan: “Indonesia juga akan membuka pintunya ke Hong Kong.”

Kamdani menekankan pentingnya menjalin kemitraan dan menyambut baik perusahaan-perusahaan Hong Kong untuk berbisnis di Indonesia.

Ketika ditanya tentang ruang lingkup dan jangka waktu kerja sama, Kamdani mengatakan: “Ini adalah kunjungan pertama dan awal yang baik.” Ia mengatakan semuanya masih dalam tahap penjajakan dan akan dilakukan konsultasi dan diskusi lebih lanjut ke depannya.

Kamdani berkata: “Banyak kantor keluarga di Indonesia telah menyatakan minatnya untuk menjajaki apa yang bisa ditawarkan Hong Kong.”

Terdapat potensi kerja sama di lebih dari 20 bidang, termasuk infrastruktur, logistik dan pabrik ramah lingkungan serta industri hilir di Indonesia.

Mengenai kekhawatiran mengenai potensi dampak Undang-undang Perlindungan Keamanan Nasional terhadap kepercayaan investor, Kamdani mengatakan bahwa undang-undang tersebut dapat berkontribusi pada stabilitas Hong Kong.

Namun, dia mengakui bahwa beberapa investor mungkin khawatir karena kurangnya pemahaman tentang ketentuan spesifik.

Meski demikian, setelah bertemu dengan Lee, kepercayaan Kamdani terhadap Hong Kong semakin meningkat dan dia menekankan pentingnya mendengarkan penjelasan dari biro dan departemen terkait.

Menanggapi tertundanya rencana pangeran Dubai Sheikh Ali Al Maktoum untuk mendirikan kantor keluarganya di Hong Kong, asosiasi tersebut menegaskan bahwa niat investasi mereka tidak akan terpengaruh oleh kasus-kasus tertentu.

Kamdani mengatakan mereka tidak akan terpengaruh dengan pemberitaan negatif individu. Dia mencatat bahwa banyak perusahaan Indonesia tidak menyadari peluang dan keuntungan yang ditawarkan Hong Kong sebagai pintu gerbang ke Tiongkok daratan.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.