Polisi Tangkap 13 Orang Terkait Pornografi Anak
Polisi sita 21 komputer, sembilan ponsel pintar, dan 75 perangkat penyimpanan eksternal
Hong Kong, BI [06/04] – Polisi pada hari Jumat mengatakan mereka telah menangkap 13 pria sebagai bagian dari operasi anti-pornografi anak yang juga melibatkan pasukan di Singapura, Korea Selatan, Inggris dan Australia.
Sebanyak 272 orang ditangkap di lima yurisdiksi, karena dicurigai memiliki gambar pelecehan atau menyediakan anak-anak untuk membuat pornografi.
Pada konferensi pers, penjabat inspektur senior Hui Yee-wai mengatakan polisi di Hong Kong menyita 21 komputer, sembilan ponsel pintar, dan 75 perangkat penyimpanan eksternal sebagai bagian dari penyelidikan mereka.
Hui mengatakan tidak ada satu pun korban yang berasal dari Hong Kong.
Sementara itu, inspektur senior Kwok Sze-wai mengatakan jumlah kasus pornografi anak di SAR telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan 63 kasus tercatat pada tahun 2023.
Kwok mengatakan dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan platform media sosial, game online, dan aplikasi pesan untuk menemukan anak-anak yang akan dianiaya.
“Oleh karena itu, sebagai orang tua dan wali, penting bagi kita untuk memahami dan membantu anak-anak kita dalam mengembangkan kebiasaan online yang sehat. Kita harus melindungi anak-anak kita dan mencegah mereka menjadi korban,” ujarnya.[BI]