Pria Libya Perkosa Gadis 19 Tahun dan Memiliki Rokok Ganja
Kasus dilaporkan oleh teman korban pada polisi
Hong Kong, BI [26/04] – Seorang pria berusia 35 tahun telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 19 tahun di sebuah hotel di Causeway Bay bersama dengan kepemilikan dua rokok elektrik yang mengandung cannabidiol (CBD).
Polisi pertama kali menerima laporan pada hari Selasa [23/04] yang mengatakan seorang gadis berusia 19 tahun diperkosa oleh orang asing di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Yee Wo.
Setelah penyelidikan awal, polisi menangkap pria berusia 35 tahun tersebut karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan kepemilikan obat-obatan berbahaya serta menyita dua rokok elektrik yang mengandung cannabidiol.
Dia saat ini ditahan dan kasusnya sekarang ditangani oleh regu kejahatan distrik Wan Chai.
Menurut sumber, pria tersebut adalah pekerja laki-laki asal Libya yang memegang KTP Hong Kong. Dia bertemu gadis itu saat pertemuan sosial beberapa hari sebelum kejadian dan segera menjadi sangat dekat.
Pada hari Selasa, keduanya menuju ke sebuah hotel bintang lima di Jalan Yee Wo untuk pertemuan lain di mana wanita tersebut diperkosa. Laporan pada polisi diajukan oleh teman korban.[BI]