Nasional

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Tersangkut Suaminya

Sandra Dewi diperiksa, jadi saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah

Jakarta, BI [04/04] – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan artis Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Sandra Dewi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya kami panggil sebagai saksi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta.

Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Ia hadir mengenakan baju berwarna putih dan tak banyak berkomentar saat memasuki gedung bundar.

“Doain ya,” singkat Sandra Dewi.

Dalam pengusutan kasus ini, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah. Terbaru, Kejagung menetap Harvey Moeis sebagai tersangka.

Penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menggeldah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4). Dari penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce itu merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.

Selain dua mobil mewah, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya. Namun, tim ahli masih memverifikasi keaslian barang-barang itu sehingga belum disita.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana sebelumnya menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka. Ia memastikan, tidak menutup kemungkinan tim penyidik bakal memeriksa artis Sandra Dewi.

“Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tetapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya,” pungkas Ketut di Kompleks Korps Adhyaksa, Rabu (3/4).-[JP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.