Hong Kong

Tingkat Upah Minimum Tenaga Kerja HK Naik HK$1.8

Dari HK$40 saat ini menjadi HK$41,8 berdasarkan mekanisme baru

Hong Kong, BI [29/04] – Komisi Upah Minimum menyampaikan laporan pada akhir tahun lalu mengenai apakah praktik peninjauan dua tahun harus disesuaikan.

Sumber mengatakan pada hari Senin [29/04] bahwa tinjauan tersebut akan dipersingkat menjadi tinjauan tahunan, dan upah minimum akan dinaikkan dari HK$40 saat ini menjadi HK$41,8 berdasarkan mekanisme baru.

Sementara dari sektor tenaga kerja baru-baru ini menyerukan harapan peningkatan upah minimum menjadi HK$55.

Namun, Anggota Dewan Eksekutif dan anggota parlemen sektor katering Tommy Cheung Yu-yan berpendapat bahwa peraturan upah minimum akan melemahkan daya saing Hong Kong dan tidak boleh diterapkan.

Penyesuaian upah minimum terakhir berlaku pada Mei 2023 lalu, naik dari HK$37,5 menjadi HK$40 per jam hingga sekarang akan dinaikan HK$1,8 hingga jadi HK$41.8. [BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.