14 Pekerja Migran Indonesia Menjual Rekening Dan Ditangkap Polisi
Hong Kong, BI [27/05] – Polisi telah menangkap 20 orang yang disebutnya sebagai geng [diduga] pemberi uang tunai kepada pembantu rumah tangga asing untuk membuka rekening bank yang digunakan untuk memproses hasil kriminal sebesar HK$10 juta.
Di antara tersangka yang ditangkap karena dugaan konspirasi pencucian uang adalah 14 orang pekerja migran Indonesia.
Seorang pembantu diduga bertindak sebagai perantara sindikat untuk merekrut orang lain, dengan pertemuan yang diadakan di lokasi seperti taman, restoran cepat saji, dan kamar hotel.
Petugas pada hari Senin mengatakan mereka yakin para pembantu tersebut dibayar antara HK$1.000 dan HK$2.500 untuk pembukaan rekening, yang kemudian dikelola oleh sindikat tersebut.
“Bagi pekerja rumah tangga asing, jumlah yang [diduga] dibayarkan relatif tinggi dibandingkan dengan gaji mereka. Itu juga merupakan insentif utama bagi mereka untuk [diduga] menjual rekening bank mereka,” kata Inspektur Kepala So Chi-bing.
Juru bicara kepolisian juga mengatakan bahwa rekening bank tersebut diduga terkait dengan 39 kasus penipuan yang melibatkan kerugian sebesar HK$5,4 juta. [BI]