50 Buah Suntikan Plasenta Manusia Dalam Tas Belanjaan
Wanita Makau dicegat saat mencoba memasuki daratan
Makau, BI [18/05] – Seorang wanita secara ilegal membawa 50 botol suntikan plasenta manusia dan dicegat ketika dia memasuki daratan dari Makau.
Departemen penegakan hukum setempat mengatakan bahwa sekitar pukul 20:30 pada hari Senin (13), petugas menemukan bahwa tas belanjaan wanita tersebut tidak lolos pemeriksaan bandara dan harus di periksa, bahwa dia dengan sengaja berbaur dengan kerumunan bea cukai untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Petugas menyita satu kotak suntikan plasenta manusia dari tas belanjaannya, total 50 tabung, masing-masing spesifikasi 2 ml, batch suntikan tersebut ditahan sementara sesuai aturan. Pihaknya menegaskan, suntikan plasenta manusia merupakan produk khusus yang diatur secara ketat dan tidak boleh dibawa keluar dan masuk negeri orang sesukanya.[BI]