Hong Kong

8 Pekerja Ilegal dan 1 Majikan Ditangkap Imigrasi HK

Hong Kong, BI [24/05] – Departemen Imigrasi Hong Kong (ImmD), bekerja sama dengan Kepolisian Hong Kong, telah menyelesaikan serangkaian operasi intensif yang menargetkan pekerjaan ilegal di seluruh wilayah SAR.

Operasi tersebut, dengan nama sandi “Champion” dan “Windsand,” berlangsung dari tanggal 20 Mei hingga tanggal 23 Mei, hasilnya ada delapan tersangka pekerja ilegal dan satu majikan.

Selama periode empat hari, petugas Satgas ImmD melakukan penggerebekan di 165 lokasi, termasuk panti pijat, lokasi konstruksi yang sedang direnovasi, dan berbagai restoran. Penggerebekan ini berujung pada penangkapan tujuh pekerja—empat pria dan tiga wanita, berusia antara 31 dan 30 tahun 52—dan seorang wanita berusia 47 tahun yang dicurigai mempekerjakan mereka.

Dalam operasi terpisah namun terkait di distrik Pusat, petugas bernama “Champion,” menargetkan 15 lokasi, menangkap seorang perempuan berusia 62 tahun yang dicurigai melakukan aktivitas pekerjaan ilegal.

Juru bicara ImmD menekankan hukuman berat yang terkait dengan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan Hong Kong yang ketat.

“Melanggar ketentuan tinggal adalah pelanggaran pidana. Pengunjung dilarang melakukan pekerjaan apa pun tanpa izin jelas dari Direktur Imigrasi,” katanya dapat menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara dan denda hingga $50.000.

Bagi mereka yang membantu atau bersekongkol dalam kegiatan tersebut juga menghadapi dampak hukum yang signifikan.

Selanjutnya, berdasarkan pasal 38AA Undang-undang Imigrasi, pekerjaan atau keterlibatan bisnis apa pun yang dilakukan oleh imigran ilegal atau mereka yang berada di bawah perintah pemindahan atau deportasi dilarang keras, dengan hukuman mencapai hingga $50.000 dan tiga tahun penjara.

Juru bicara tersebut menegaskan kembali hukuman yang berat bagi mereka yang mempekerjakan pekerja ilegal.

“Hukuman maksimum bagi mereka yang tidak dapat dipekerjakan secara sah telah ditingkatkan secara signifikan—menjadi denda sebesar $500.000 dan 10 tahun penjara,” tegasnya pelanggaran hukum, dengan undang-undang yang berpotensi meminta pertanggungjawaban direktur perusahaan dan pejabat senior lainnya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.