Orang Indonesia Terjaring Operasi Anti Prostitusi dan Pekerja Ilegal
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2024/05/rasia-pekerja-ilegal.jpg?resize=608%2C434&ssl=1)
Hong Kong, BI [30/05] – Departemen penegakan hukum di Distrik Selatan New Territories, bersama dengan Departemen Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja, melakukan operasi gabungan anti-tenaga kerja ilegal dengan nama sandi “Juara” kemarin (29 Mei).
Mereka menggerebek beberapa titik kejahatan di distrik tersebut dan menangkap sejumlah orang dari 33 orang (berusia 28 hingga 70 tahun), di antaranya 12 wanita daratan diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi di pusat kota Tsuen Wan.
Semua orang yang ditangkap telah ditahan untuk penyelidikan.
Selain itu, orang-orang yang ditangkap juga termasuk 6 laki-laki lokal dan 1 perempuan, 3 laki-laki Vietnam, 1 perempuan Indonesia, dan 3 laki-laki dan 7 perempuan lainnya dari Daratan .
Mereka orang yang melebihi masa tinggal [OS] yang menerima pekerjaan, masuk secara ilegal dan mereka yang mempekerjakan orang yang tidak dapat dipekerjakan secara sah. Tiga diantara yang tertangkap adalan buronan polisi.[BI]