Hong Kong, BI [25/05] – Seorang pria berusia 47 tahun ditangkap setelah kedapatan membawa sekitar 18,3 kg ganja senilai sekitar HK$3,07 juta di dalam kopernya di bandara.
Penangkapan dan penyitaan 21 paket obat tersebut terjadi pada hari Jumat ketika petugas dari unit anti-triad regional New Territories Utara melakukan intersepsi bersama dengan bea cukai setelah analisis intelijen dan penyelidikan mendalam.
Polisi yakin pria tersebut, yang bermarga Lo, direkrut oleh sindikat penyelundup narkoba – yang menawarkan uang tunai sebagai hadiah – untuk mengirimkan narkoba dari luar negeri ke Hong Kong.
Polisi memperingatkan bahwa perdagangan narkoba adalah tindak pidana serius dan sindikat sering kali memikat warga di media sosial dengan memanfaatkan keinginan mereka untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat.
Petugas juga memperingatkan bahwa jika terbukti bersalah, hukuman maksimumnya adalah denda HK$5 juta dan penjara seumur hidup.[BI]