Polisi Aniaya Anak Asuhnya Hingga Memar – Memar
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2024/05/kasus-polisi.png?resize=329%2C364&ssl=1)
Hong Kong, BI [24/05] – Seorang petugas polisi laki-laki diduga menyerang seorang gadis berusia 7 tahun dengan tangannya pada bulan Desember tahun lalu, hingga menyebabkan memar di wajahnya.
Empat bulan setelah kejadian tersebut, petugas polisi pria tersebut didakwa melakukan penyerangan yang disengaja terhadap seorang anak. Kasus ini akan disidangkan lagi di Pengadilan Magistrat Sha Tin hari ini (28).
Terdakwa tidak perlu mengajukan pembelaan untuk saat ini, dan pembela telah mengajukan permohonan untuk menunda kasus tersebut agar penuntut dan pembela dapat mendiskusikan cara lain untuk menangani kasus tersebut. Hakim akhirnya menyetujui untuk menunda kasus ini hingga tanggal 12 Juli untuk sidang berikutnya, dimana terdakwa diberikan jaminan.
Terdakwa laki-laki berusia 45 tahun yang tidak disebutkan namanya melaporkan bahwa dia bekerja sebagai petugas polisi dan diberi nama sandi “N.C.H.” Dia didakwa dengan satu tuduhan penyerangan yang disengaja terhadap seorang anak yang saat ini dalam asuhanya [hak asuhnya] hingga usia 16 nanti. [*]