Area Larangan Merokok Akan Diperluas, Denda Naik
Hong Kong, BI [17/06] – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperluas kawasan dilarang merokok hingga pintu masuk taman kanak-kanak, sekolah dan panti jompo, kata Menteri Kesehatan Lo Chung-mau.
Akan ada tanda jelas yang menunjukkan kawasan dilarang merokok.
Hal ini terjadi setelah pemerintah mengusulkan 10 langkah pengendalian tembakau pada 6 Juni.
Hal ini termasuk memperluas kawasan dilarang merokok di pintu masuk dan keluar pusat penitipan anak, sekolah dan panti jompo, serta fasilitas layanan kesehatan umum.
Hukuman untuk merokok di tempat-tempat ini juga akan ditingkatkan menjadi HK$3.000.
Lo mengatakan pemerintah akan memperjelas batas kawasan tanpa rokok dan memasang tanda di pintu masuk dan keluar tempat tertentu untuk mengingatkan masyarakat.
“Butuh waktu untuk menciptakan sebuah budaya,” kata Lo.
“Pada awalnya, orang-orang yang mendekati pintu masuk taman kanak-kanak mungkin perlu diingatkan oleh orang lain untuk berhenti merokok. Namun setelah jangka waktu tertentu, mereka akan terbiasa melakukannya,” kata Lo.
Selain memperluas area dilarang merokok, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kemasan polos dengan peringatan kesehatan bergambar penuh yang menutupi dua permukaan setiap kemasan tembakau.
Profesor keperawatan Kelvin Wang Man-ping dari Universitas Hong Kong yakin Hong Kong akan mampu mencapai target penurunan angka merokok menjadi 7,8 persen pada akhir tahun depan. [BI]