Istri Mengancam dan Melukai Suaminya Dengan Parang
Hong Kong, BI [08/06] – Seorang istri berusia 41 tahun ditangkap pada hari Jumat malam [7 Juni] setelah dia membacok suaminya dengan dua pisau karena masalah keluarga di rumah mereka di Tung Chung.
Polisi menerima laporan sekitar pukul 10 malam dari suami berusia 36 tahun tersebut bahwa dia diserang oleh istrinya yang menggunakan parang sepanjang 30 cm dan pisau buah sepanjang 20 cm di sebuah unit di Jalan Yat Tung di Tung Chung.
Sang suami juga mengatakan kepada polisi bahwa dia diancam secara verbal oleh istrinya.
Petugas segera tiba di lokasi kejadian dan menangkap istrinya, yang bermarga Tong, karena penyerangan yang menyebabkan luka fisik dan intimidasi kriminal setelah penyelidikan awal.
Wanita tersebut ditahan, sementara suaminya yang menderita luka di wajah dan tangan dikirim ke Rumah Sakit Lantau Utara.
Investigasi oleh regu kejahatan distrik Lantau sedang berlangsung.[BI]