Polisi Tangkap 226 Orang Pada Operasi Anti Kejahtan Dalam 2 Hari

Hong Kong, BI [24/06] – Polisi Hong Kong melancarkan operasi pada hari Sabtu dan MInggu (22 – 23 Juni) di berbagai distrik kota. Operasi tersebut bertujuan untuk menindak aktivitas ilegal yang terkait dengan triad dan kelompok kejahatan terorganisir serta menangkap individu yang terlibat.
Dalam operasi selama dua hari tersebut petugas menangkap total 226 orang, mencakup usia 15 hingga 79 tahun.
Selain itu, personel penegak hukum melakukan penggeledahan mendadak di beberapa lokasi yang diduga ilegal dan pusat kejahatan di seluruh Hong Kong, setidaknya ada delapan dugaan tempat yang dijadikan sarang perjudian ilegal, sebuah bar tanpa izin, dan dugaan sarang narkoba.
Selanjutnya, operasi anti kejahatan dilakukan di Pasar Grosir Makanan Cheung Sha Wan.
Di antara individu yang ditangkap, terdapat 135 laki-laki dan 91 perempuan, termasuk 26 laki-laki non-Tionghoa dan 46 perempuan non-Tionghoa.
Mereka menghadapi berbagai dakwaan, termasuk menyelundupkan obat-obatan terlarang, mengelola tempat perjudian, berjudi di tempat perjudian, menjual minuman beralkohol tanpa izin, mengkonsumsi alkohol di tempat tanpa izin, melanggar ketentuan hukum tinggal, mempekerjakan orang yang tidak dapat dipekerjakan secara sah, menyebabkan cedera tubuh, pencucian uang,terlibat dalam perkelahian yang melanggar hukum di tempat umum, penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh,kepemilikan obat-obatan berbahaya, mengoperasikan sarang narkoba dan konsumsi atau suntikan narkoba.
Operasi tersebut juga mengakibatkan penyitaan sejumlah kecil tanaman ganja, bunga ganja, minyak ganja, heroin, sabu, kokain, tongkat baseball, dan sejumlah perlengkapan perjudian.[BI]