Rokok Elektrik Masuk Daftar Barang Yang Akan Dilarang
Kawasan Bebas rokok juga akan diperluas, pelanggar akan hadapi denda HK$3.000
Hong Kong, BI [06/06] – Rokok elektrik, rokok beraroma, dan rokok yang menyala saat mengantri akan dilarang di Hong Kong, sebagai bagian dari tindakan yang dirancang untuk membawa “perubahan budaya” dalam hal merokok.
Larangan penjualan atau impor produk rokok alternatif (ASP) mulai berlaku lebih dari dua tahun lalu, namun kepemilikannya masih sah.
Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah berencana untuk sepenuhnya melarang rokok elektrik dan produk serupa.
“Seseorang tidak boleh memiliki sarana hukum untuk membeli atau mendapatkan ASP tersebut. Jadi siapapun yang masih menggunakan ASP saat ini…diduga menggunakan barang yang dibelinya sebelum April 2022,” ujarnya.
“Jadi asumsi yang masuk akal adalah bahwa pada waktu tertentu… jika mereka memiliki ASP apa pun, seharusnya sudah menghabiskan semua sisa waktu yang tersisa.”
Langkah-langkah lain yang direncanakan bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok di SAR termasuk menghapus merek dari kemasan rokok dan larangan merokok saat mengantri di angkutan umum, taman hiburan atau fasilitas medis.
Kawasan bebas rokok juga akan diperluas hingga pintu masuk dan keluar semua pusat penitipan anak, sekolah, dan panti jompo.
Denda bagi orang yang merokok di kawasan bebas rokok akan dinaikkan dua kali lipat menjadi HK$3.000.
Undang-undang yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 18 tahun akan diperluas untuk mencakup mereka yang menawarkan rokok kepada anak di bawah umur.
“Prinsip utamanya adalah kita ingin melindungi generasi muda kita, generasi penerus kita. Jadi apa yang kita lakukan sekarang sebenarnya adalah proses pendidikan, perubahan budaya, perubahan perilaku,” kata Lee.
Menteri Kesehatan Lo Chung-mau mengatakan dampak buruk dari merokok tidak boleh ditutup-tutupi, sehingga rokok beraroma juga akan dilarang.
“Rokok beraroma dengan bahan tambahan ini sebenarnya seperti sebuah iklan yang mencoba menyembunyikan rasa menjengkelkan dari asapnya sekaligus menyembunyikan efek berbahaya dari semua produk tembakau tersebut hingga menjadikannya seperti lapisan gula pada produk beracun,” ujarnya.
Untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah akan memperkenalkan sistem pelabelan rokok yang dibayar dan melipatgandakan denda bagi penyelundupan rokok ilegal menjadi HK$2 juta, sekaligus meningkatkan hukuman penjara dari dua menjadi tujuh tahun kewajiban untuk mencegah kebiasaan merokok.
Lo mengatakan pemerintah bermaksud untuk menyelesaikan amandemen undang-undang yang diperlukan sebelum akhir tahun ini.
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan angka pengguna rokok dari saat ini 9,1 persen menjadi 7,8 persen pada tahun depan.[BI]