2 Pembantu Asing Dihukum Karena Menggunakan Data Palsu
Hong Kong, BI [29/07] – Tim Investigasi Dalam Negeri Luar Negeri Departemen Imigrasi dibentuk pada bulan Desember 2019. Salah satu tanggung jawab utamanya adalah menyelidiki kejahatan imigrasi yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga asing, termasuk mereka yang tinggal terlalu lama di Hong Kong, melakukan pekerjaan ilegal, memberikan informasi palsu dan kontrak palsu saat mengajukan visa atau kartu identitas.
Tim Investigasi Dalam Negeri Asing pada Jumat lalu (26 Juli) menyampaikan tiga kasus yang ditanganinya baru-baru ini.
Salah satunya melibatkan kejahatan “spekulasi pasar” di fasilitas rekreasi dan olahraga terorganisir, dan total 13 orang pelaku ditangkap.
Sementara yang lainnya ada dua kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga asing, mereka telah dihukum karena menggunakan dokumen palsu ketika mengajukan permohonan visa, serta kasus-kasus “pekerjaan ilegal” yang lebih umum terjadi.[BI]