Hong Kong

Imigrasi Tangkap 18 Pekerja Ilegal, 1 Dari Indonesia

Hong Kong, BI [31/07] – Kepolisian Kowloon City, bersama dengan Departemen Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja, memulai operasi terarah pada tanggal 30 Juli. Operasi tersebut bertujuan untuk menindak tegas individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan mempekerjakan pekerja tidak berdokumen.

Hasil dari operasi tersebut, total 18 orang, yang berusia antara 27 hingga 46 tahun, ditangkap. Di antara mereka yang ditangkap adalah 2 pria dan 10 wanita dari Tiongkok daratan, 3 pria dan 1 wanita dari Filipina, serta masing-masing 1 wanita dari Thailand dan Indonesia.

Orang-orang ini diduga melanggar ketentuan tinggal dan telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.