Polisi Gagalkan Pengedaran Sabu Dibungkus Mirip Teh
Tangerang, BI [02/07] – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sebanyak 72 bungkus sabu siapa edar yang dikemas dalam bungkus teh dari sebuah kontrakan yang beralamat di Parung Serab RT 02/RW 08 Nomor 2, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7).
Pelaku memanfaatkan momentum perayaan HUT ke-78 Bhayangkara untuk melancarkan aksinya.
“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian negara RI yang ke-78. Makanya tadi saya sedang mengamankan di Monas, kan tadi upacara di Monas, nah tadi tim kita kan tetap berjalan,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki kepada wartawan di lokasi peristiwa, Senin (1/7).
Hengki menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap dua orang pemuda, yakni A (29) dan R (19) yang diduga berperan sebagai kurir. Dari dalam tas R ditemukan sebungkus sabu dengan sebuah kunci kontrakan.
Dari sana polisi mendatangi kontrakan R. Kemudian ditemukan puluhan paket sabu siap edar.
“Di mengunci pintunya artinya ini modus para sindikat begitu. Tidak perlu saya sampaikan panjang lebar. Dua orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba,” sambungnya.
Kepolisian menduga barang bukti tersebut akan diedarkan di kawasan Jabodetabek.
“Tadi saya bilang, 72 bungkus, nanti akan ditimbang lagi, apakah satu bungkusnya 1 Kg, atau apalah, nanti akan di timbang lagi,” tuturnya.
Selain itu, para tersangka diduga berhubungan sebagai teman. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalo gelar perannya seperti kurir ya. Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi [Pelaku R] baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu. Kasus narkoba,” tutupnya.[BI]