Hong Kong

3 Orang Indonesia Ditangkap Imigrasi Dalam Operasi Pekerja Ilegal

Hong Kong, BI [12/09] – Departemen penegakan hukum Distrik Yau Tsim, bersama dengan personel dari departemen terkait, kemarin (11 September) meluncurkan operasi dengan nama sandi “Champion” dan “Beacon” untuk menindak imigran ilegal, pekerja ilegal, dan operasi anti-pornografi distrik, dari operasi tersebut petugas menangkap total 24 orang yang berusia antara 23 hingga 49 tahun.

Orang-orang yang ditangkap terdiri dari 17 perempuan daratan, 1 perempuan Filipina, 3 perempuan Indonesia dan 3 laki-laki India.

Mereka semua dicurigai telah melanggar persyaratan tinggal atau tinggal melebihi batas waktu [OS] dan menerima pekerjaan di Hong Kong tanpa izin imigrasi dan lain – lain.

Para tersangka kini ditahan untuk penyelidikan, dan beberapa orang yang ditangkap akan diserahkan ke departemen terkait untuk ditindaklanjuti. [BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.