Hong Kong
Gaji Pembantu Di Hong Kong Naik 2,5 Persen
Tanda tangan kontrak kerja pada hari ini dan seterusnya sudah naik gaji
Hong Kong, BI [28/09] – Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa upah minimum untuk pembantu rumah tangga asing akan naik sebesar 2,5 persen, dihitung gaji pembantu rumah tangga jadi HK$4.990 per bulan, sementara tunjangan makanan akan tetap tidak kurang dari HK$1.236 per bulan.
Tingkat upah baru akan berlaku untuk kontrak yang ditandatangani pada atau setelah tanggal 28 September 2024.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tinjauan tahun ini telah dipertimbangkan dengan saksama terkait dengan kondisi ekonomi umum dan pasar tenaga kerja Hong Kong selama setahun terakhir, serta prospek ekonomi jangka pendek Hong Kong.[BI]