PRT Ditangkap Atas Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Hong Kong, BI [22/09] – Seorang pembantu rumah tangga ditangkap atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Kai Tak pada Sabtu pagi setelah ia diduga mencakar dan melukai seorang anak yang berada di bawah asuhannya.
Sekitar pukul 11.00 kemarin (21 September), polisi menerima laporan dari seorang wanita, yang mengatakan bahwa putrinya yang berusia 3 tahun mengalami memar di tangan, punggung, dan pinggangnya, dan ia menduga bahwa ia telah diperlakukan tidak pantas sebelumnya.
Petugas tiba di tempat kejadian setelah menerima laporan tersebut. Setelah penyelidikan awal, diyakini bahwa gadis itu telah dilukai oleh seorang pembantu Filipina berusia 27 tahun dengan kukunya, di kediaman.
Polisi kemudian menangkap pembantu tersebut atas dugaan penganiayaan atau penelantaran oleh mereka yang bertanggung jawab atas anak atau orang muda.
Ia sekarang ditahan untuk diselidiki. Kasus ini telah diserahkan ke Kepolisian Distrik Sau Mau Ping untuk ditindaklanjuti.
Gadis itu dikirim ke Rumah Sakit Queen Elizabeth untuk dirawat dalam keadaan sadar.[BI]