50 Kura – Kura Kotak Timur Dicuri Senilai HK$5 Juta
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2024/10/pngtree-box-turtle-on-water-surface-image_2567984.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
Hong Kong, BI [15/10] – Pada pukul 10.07 pagi hari ini, perampokan dilaporkan terjadi di Gedung Pabrik Lung Shing yang terletak di 142 Texaco Road di Tsuen Wan. Seorang karyawan berusia 40 tahun, yang diidentifikasi dengan nama keluarga Chan, menemukan bahwa kunci pintu unit telah dirusak secara paksa, yang mengarah pada penemuan yang mengkhawatirkan bahwa 50 kura-kura kotak Timur, yang diperkirakan bernilai HK$5 juta telah dicuri.
Setelah menyadari pencurian tersebut, Chan segera menghubungi pihak berwenang. Polisi segera tiba di tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan, termasuk meninjau rekaman CCTV dari sistem keamanan gedung. Temuan awal menunjukkan bahwa tiga pria setempat, yang diyakini berusia empat puluhan dan berpakaian hitam, diduga telah mengatur perampokan tersebut. Penegak hukum saat ini sedang berupaya untuk menangkap orang-orang ini.
Kura-kura yang dicuri adalah kura-kura kotak Timur, spesies yang telah menarik perhatian besar dalam perdagangan satwa liar ilegal, khususnya di wilayah seperti Hong Kong dan daratan Tiongkok.
Ini bukan pertama kalinya aktivitas ilegal yang melibatkan kura-kura kotak Timur terjadi. Pada tanggal 11 Maret, seorang pria berusia 53 tahun dari Hong Kong didakwa oleh dewan juri federal di Amerika Serikat atas keterlibatannya dalam pasar gelap hewan peliharaan global. Ia dituduh menyelundupkan kura-kura kotak Timur, yang dilindungi oleh hukum internasional, dari Amerika Serikat ke Hong Kong. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman hingga sepuluh tahun penjara untuk masing-masing dari empat tuduhan ekspor ilegal.
Kura-kura kotak Timur berasal dari hutan timur Amerika Serikat, dengan populasi terisolasi yang ditemukan di Midwest. Ini adalah spesies yang dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES), sebuah perjanjian yang diberlakukan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tidak mengancam kelangsungan hidup hewan dan tumbuhan liar. Permintaan kura-kura kotak timur di pasar hewan peliharaan domestik dan internasional sangat tinggi, memperburuk risiko perdagangan ilegal.[BI]