Hong Kong

Pendeta Tao Jadi Terdakwa Pembunuhan Gadis Tuli dan Bisu

Berdalih penyembuhan dan kerasukan setan pendeta melakukan kekerasan fisik

Hong Kong, BI [15/10] – Lima tahun lalu, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta Tao diduga memasukkan dildo ke dalam vagina seorang wanita berusia 21 tahun yang mengalami keterbelakangan mental ringan dengan dalih pengusiran setan, lalu menggelengkan kepala wanita tersebut ke dinding. Wanita tersebut akhirnya pingsan dan meninggal di kediamannya di Lung Mei Estate, Sai Kung.

Pendeta Tao tersebut didakwa melakukan pembunuhan dan penyerangan tidak senonoh, dan ibu almarhum juga dituduh membeli sebuah mainan seks. Dia didakwa karena diduga membantu atau bersekongkol dengan pendeta Tao tersebut dalam penyerangan tidak senonoh terhadap almarhum.

Keduanya mengaku tidak bersalah dan diadili di Pengadilan Tinggi. Jaksa dan pembela menyelesaikan argumen penutupnya minggu lalu. Hakim selesai memberikan instruksi kepada juri pagi ini (15), dan juri segera meninggalkan pengadilan untuk membahas putusan.

Setelah berunding selama kurang lebih lima jam, juri dengan suara bulat memutuskan kedua pria tersebut bersalah atas semua dakwaan yang mereka hadapi.

Kedua terdakwa adalah pria Zhang Zicai, 54 tahun, yang dilaporkan sebagai praktisi pengobatan tradisional Tiongkok dalam lembar dakwaan; dan wanita Wu Ma Rugeng, 57 tahun. Zhang Zicai dituduh membunuh wanita Wu Enyu pada 2 September 2019.

Ia juga dituduh menganiaya Ng En-yu di No. 131 Lung Mei Estate, Lung Mei Estate Road, Sai Kung pada tanggal tertentu antara 1 Agustus 2019 hingga 2 September 2019. Wu Ma Rugeng dituduh membantu dan bersekongkol dengan Zhang Zicai untuk menganiaya Wu Enyu pada suatu hari di bulan Agustus 2019. Almarhum berusia 21 tahun. Fakta yang diakui menyebutkan, almarhum menderita keterbelakangan mental ringan, gangguan pendengaran dan bicara.

Jaksa menyatakan dalam pernyataan pembukaan kasus ini bahwa terdakwa laki-laki Zhang Zicai mengaku sebagai pendeta Tao; terdakwa perempuan Wu Ma Rugeng dan suaminya adalah murid terdakwa laki-laki, dan almarhum Wu Enyu adalah putri mereka.

Empat orang tinggal bersama dalam satu unit di Desa Longwei. Pada pukul 7 pagi tanggal 2 September 2019, penegak hukum menerima laporan bahwa ada seseorang yang pingsan di dalam unit tersebut. Saat polisi tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan almarhum terbaring di tempat tidur di kamar tidur dengan banyak luka memar di sekujur tubuhnya, termasuk anggota badan, kepala dan leher, serta noda darah di tempat kejadian.

Dua orang ditangkap satu demi satu. Terdakwa laki-laki telah memperingatkan bahwa almarhum perempuan telah kerasukan setan beberapa bulan sebelum kejadian, sehingga ia mulai mengusir setan dengan berbagai cara. Dalam kurun waktu tersebut, ia pernah meminta kepada terdakwa perempuan untuk membelikan sebuah alat bantu seks, kemudian ia menggunakan alat tersebut untuk dimasukkan ke dalam vagina perempuan yang sudah meninggal.

Terdakwa laki-laki juga berulang kali memukuli korban dengan sandal dan alat pemukul nyamuk, bahkan membenturkan kepala korban ke tembok.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.