Hong Kong

Pria Berusia 68 Tahun Ditangkap Atas Tindakan Cabul

Hukumannya dapat dikenakan denda hingga HK$1.000 dan penjara maksimal enam bulan

Hong Kong, BI [10/10] –  Seorang pria berusia 68 tahun ditangkap pada tanggal 9 Oktober karena diduga melakukan tindakan cabul di lapangan basket Lei Cheng Uk Estate di Cheung Sha Wan.

Kasus tersebut terungkap setelah sebuah laporan ditayangkan di program televisi lokal pada tanggal 7 Oktober, yang merinci tindakan pria tersebut yang berlari telanjang dari pinggang ke atas sebelum kemudian berjemur dalam keadaan telanjang.

Polisi, setelah memperhatikan liputan media, melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindakan cabul yang dilaporkan terjadi pada bulan Juli tahun ini. Setelah penyelidikan menyeluruh, petugas dari satuan tugas divisi Cheung Sha Wan menangkap pria tersebut pagi ini di perumahan yang sama tempat dugaan tindakan cabul tersebut terjadi.

Polisi menegaskan kembali konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Menurut Pasal 148 Ordonansi Kejahatan, merupakan tindak pidana bagi siapa pun yang memperlihatkan bagian tubuh mereka secara tidak senonoh di tempat umum atau di depan umum tanpa izin yang sah atau alasan yang wajar.

Hukuman dapat dikenakan denda hingga HK$1.000 dan hukuman penjara maksimal enam bulan. Pihak berwenang telah mendesak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran tersebut, dengan menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan tidak senonoh.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.