Hong Kong

Wanita Indonesia Terjaring Rasia Pekerja Ilegal Di Tsim Sha Tsui

Pelanggaran terbesar mereka adalah over stay [OS]

Hong Kong, BI [08/10] –  Pihak berwenang di Tsim Sha Tsui kemarin meluncurkan operasi terkoordinasi yang bertujuan untuk memberantas imigrasi ilegal, pekerja ilegal, dan kegiatan kejahatan, yang mengakibatkan penangkapan 26 orang.

Selama operasi tersebut, polisi dan personel Departemen Imigrasi menargetkan beberapa lokasi dan berhasil mengakap target, di antara mereka yang ditangkap dan ditahan adalah 19 wanita dari daratan Tiongkok, empat wanita dari Indonesia, satu pria Indonesia, satu pria Sri Lanka, dan satu pria India, semuanya berusia antara 23 dan 60 tahun.

Penangkapan dilakukan atas berbagai tuduhan, termasuk “pelanggaran ketentuan tinggal” dan “melebihi masa tinggal.”

Semua tahanan saat ini sedang diselidiki, dengan beberapa akan dirujuk ke Departemen Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut. [BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.