Wanita Indonesia Terjaring Rasia Pekerja Ilegal Di Tsim Sha Tsui
Pelanggaran terbesar mereka adalah over stay [OS]
Hong Kong, BI [08/10] – Pihak berwenang di Tsim Sha Tsui kemarin meluncurkan operasi terkoordinasi yang bertujuan untuk memberantas imigrasi ilegal, pekerja ilegal, dan kegiatan kejahatan, yang mengakibatkan penangkapan 26 orang.
Selama operasi tersebut, polisi dan personel Departemen Imigrasi menargetkan beberapa lokasi dan berhasil mengakap target, di antara mereka yang ditangkap dan ditahan adalah 19 wanita dari daratan Tiongkok, empat wanita dari Indonesia, satu pria Indonesia, satu pria Sri Lanka, dan satu pria India, semuanya berusia antara 23 dan 60 tahun.
Penangkapan dilakukan atas berbagai tuduhan, termasuk “pelanggaran ketentuan tinggal” dan “melebihi masa tinggal.”
Semua tahanan saat ini sedang diselidiki, dengan beberapa akan dirujuk ke Departemen Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut. [BI]