Hong Kong

FEHD Tindak Tegas Penjualan Makanan Ilegal

penjaja kaki lima tanpa izin dapat dikenakan denda maksimum HK$10.000 dan enam bulan penjara

Hong Kong, BI [12/11] – Seorang juru bicara Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan (FEHD) hari ini mengumumkan bahwa departemen tersebut baru-baru ini meluncurkan serangkaian operasi kilat yang menargetkan pedagang kaki lima yang menjual makanan dari sumber yang tidak diketahui atau produk yang kedaluwarsa.

Upaya ini, dikombinasikan dengan tindakan penegakan hukum sebelumnya di Kwai Chung, telah menghasilkan penuntutan terhadap 13 orang hingga saat ini.

Selama operasi terbaru di Distrik Kota Timur, Kwun Tong, dan Kowloon, berbagai jenis makanan disita, termasuk sushi, roti, makanan kaleng, susu kedelai botolan, susu kemasan, dan daging.

FEHD akan mendakwa pedagang kaki lima tanpa izin dengan tuduhan menjajakan secara ilegal, menghalangi ruang publik, menjual makanan terlarang tanpa izin, dan menjual makanan kedaluwarsa.

Meskipun FEHD biasanya mengambil pendekatan yang lebih lunak terhadap pedagang kaki lima yang lanjut usia atau penyandang disabilitas, juru bicara tersebut menekankan bahwa tindakan penegakan hukum yang ketat akan diambil ketika keamanan pangan terancam. Ini termasuk penangkapan langsung tanpa peringatan sebelumnya bagi mereka yang terlibat dalam penjualan makanan dari sumber yang tidak diketahui atau barang yang kedaluwarsa.

Departemen tersebut menegaskan kembali risiko keamanan pangan yang serius terkait dengan mengonsumsi produk tersebut, khususnya barang berisiko tinggi seperti daging, sashimi, dan sushi.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli dari pedagang kaki lima ilegal dan melaporkan penjualan makanan yang mencurigakan kepada FEHD, yang akan segera mengambil tindakan tindak lanjut.

Berdasarkan peraturan yang relevan, penjaja kaki lima tanpa izin dapat dikenakan denda maksimum HK$10.000 dan enam bulan penjara. Mereka yang menyebabkan halangan di lorong-lorong akan dikenakan denda hingga HK$25.000 atau tiga bulan penjara.

Menjual makanan terlarang tanpa izin atau menjual makanan kedaluwarsa dapat dikenakan denda maksimum HK$50.000 dan enam bulan penjara setelah terbukti bersalah.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.