Hong Kong

Pengadilan HK Telah Menahan Tersangka Pembunuh Novitasari Mevi

Pria Inggris yang diduga telah menyebabkan kematian PMI di kolam air terjun telah di tahan

Hong Kong, BI [03/11] – Jaksa memberikan penangguhan untuk memberi waktu bagi penyelidikan atas kematian Novitasari Mevi pada 27 Oktober di Waterfall Bay Park

Pengadilan Hong Kong telah menahan tersangka [seorang pria Inggris] dengan dakwaan atas pembunuhan seorang wanita Indonesia di sebuah taman air terjun di distrik Selatan.

Jamie Tzewee Chapman, seorang pedagang berusia 34 tahun, hadir di Pengadilan Timur pada Jumat pagi untuk menghadapi dakwaan pembunuhan atas kematian Novitasari Mevi pada 27 Oktober di Waterfall Bay Park, Pok Fu Lam.

Penuntut mengajukan penangguhan persidangan untuk memberi waktu bagi penyelidikan lebih lanjut, yang dikabulkan oleh hakim.

Pengacara Chapman tidak mengajukan keberatan atas penangguhan tersebut dan tidak mengajukan permohonan jaminan atas nama pria Inggris tersebut. Terdakwa akan kembali hadir di pengadilan pada 24 Januari tahun depan.

“Sementara itu, Anda akan tetap di penjara,” kata Hakim Kepala Don So Man-lung kepada Chapman.

Berdasarkan Undang-Undang Acara Pidana, mereka yang didakwa atas pembunuhan hanya dapat diberikan jaminan atas perintah hakim, dan pengadilan hakim tidak dapat menangani permohonan tersebut.

Sebuah dokumen pengadilan yang tersedia untuk pemeriksaan pers menyatakan bahwa Chapman adalah pemegang kartu identitas Hong Kong dan tinggal di Ap Lei Chau.

Ap Lei Chau berada di dekat Taman Waterfall Bay, tempat jasad Mevi ditemukan pada tanggal 28 Oktober lalu.

Pada pukul 7 pagi hari itu, polisi menerima laporan bahwa jasadnya ditemukan di dasar air terjun dan koraban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Petugas menangkap Chapman dan istrinya di stasiun kereta api berkecepatan tinggi di Kowloon Barat ketika mereka kembali ke Hong Kong pada hari Selasa.

Istri Chapman ditangkap karena dicurigai membantu pelaku. Ia dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor kembali ke polisi bulan depan.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.