Hong Kong

Polisi Tangkap Sopir Taksi Penjual dan Gadis Pembeli Minyak Antariksa

Minyak antariksa merupakan narkoba berbentuk liquid untuk vape

Hong Kong, BI [14/11] – Pada tanggal 12 November dini hari, polisi memasang blokade jalan di Jalan Canton di Mong Kok, tempat mereka mencegat taksi yang mencurigakan. Di dalam kendaraan, petugas menemukan seorang penumpang perempuan berusia 15 tahun memegang rokok elektronik dan diduga kartrid “minyak antariksa”.

Setelah penggeledahan, baik gadis itu maupun pengemudi taksi berusia 49 tahun itu ditemukan memiliki kartrid tersebut, yang menyebabkan pihak berwenang menduga bahwa pengemudi tersebut mengoperasikan taksi sebagai titik distribusi penjualan ilegal.

Laporan menunjukkan bahwa gadis itu membeli dua kartrid seharga HK$300.

Pihak berwenang kemudian menggeledah rumah pengemudi di Jalan Yuk Wah, Tsz Wan Shan dan menemukan sejumlah besar kartrid yang disembunyikan di brankas.

Selama pemeriksaan, pengemudi mengakui bahwa barang-barang itu dimaksudkan untuk penggunaan pribadi dan penjualan. Kedua orang tersebut ditangkap atas tuduhan “menjual obat Kelas A” dan “memiliki obat Kelas A.”

Penumpang remaja tersebut juga menghadapi tuntutan karena melanggar perintah perawatan atau perlindungan yang dikeluarkan pengadilan.

Polisi menekankan bahwa zat yang dimaksud, etomidate, termasuk dalam Undang-Undang Narkoba Berbahaya dan diklasifikasikan sebagai narkoba Kelas A. Penyalahgunaan zat ini menimbulkan risiko kesehatan yang serius, termasuk kemungkinan konsekuensi yang fatal.

Berdasarkan hukum setempat, kepemilikan ilegal narkoba Kelas A merupakan pelanggaran serius, dengan hukuman hingga dua tahun penjara dan denda HK$100.000 bagi mereka yang terbukti bersalah karena menyediakan atau menggunakan etomidate.

Pengemudi yang ditangkap telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dan diharuskan melapor ke polisi pada awal Desember. Kasus terhadap remaja berusia 15 tahun itu muncul di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat pada 13 November.

Polisi telah menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkoba ilegal.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.