Imigrasi Naikan Denda, Tangkap 26 Pekerja Ilegal dan 3 Majikan
majikan akan didenda sebesar $500.000 dan 10 tahun penjara
Hong Kong, BI [08/01] – Departemen Imigrasi (ImmD) telah melaksanakan serangkaian operasi antipekerja ilegal di seluruh wilayah yang diberi nama “Berkontribusi” dari 30 Desember 2024 hingga 7 Januari, yang menargetkan pekerja renovasi ilegal.
Selama operasi ini, petugas Satgas ImmD melakukan penggerebekan di 88 lokasi, termasuk lokasi renovasi yang sedang berlangsung di perumahan umum yang baru dibangun.
Secara total, 26 tersangka pekerja ilegal, berusia antara 20 dan 57 tahun, dan tiga tersangka majikan, berusia 44 hingga 56 tahun, ditangkap.
Selain itu, petugas ImmD, bersama dengan kendaraan promosi, telah secara aktif mendistribusikan selebaran “Jangan Pekerjakan Pekerja Ilegal” dan menyebarkan kesadaran di dalam perumahan.
Seorang juru bicara ImmD menyoroti konsekuensi pelanggaran ketentuan tinggal dan mempekerjakan pekerja ilegal di Hong Kong, dengan menekankan potensi hukuman berupa denda hingga $50.000 dan dua tahun penjara bagi pelanggar.
Juru bicara tersebut juga memperingatkan agar tidak mempekerjakan orang yang tidak dapat dipekerjakan secara sah, dengan menyebutkan hukuman berupa denda hingga $50.000 dan tiga tahun penjara bagi pelanggar.
ImmD menegaskan kembali keseriusan mempekerjakan orang yang dapat dipekerjakan secara tidak sah, dengan menekankan bahwa hukuman bagi pengusaha telah ditingkatkan secara signifikan menjadi denda sebesar $500.000 dan 10 tahun penjara untuk mencegah pelanggaran tersebut.
Pengusaha diamanatkan untuk secara ketat memverifikasi kelayakan kerja calon pekerja untuk menghindari akibat hukum. Kegagalan melakukan pemeriksaan atau inspeksi yang tepat dapat mengakibatkan denda hingga $150.000 dan satu tahun penjara bagi pengusaha.
Lebih jauh lagi, prosedur standar ImmD melibatkan penyaringan individu yang rentan, termasuk pekerja ilegal, imigran, dan lainnya, untuk mengidentifikasi calon korban perdagangan manusia (TIP). Korban TIP yang teridentifikasi menerima layanan dukungan komprehensif seperti bantuan medis, konseling, tempat tinggal, dan bentuk bantuan lainnya. ImmD mendesak para korban TIP untuk segera melaporkan kejahatan apa pun kepada pihak berwenang terkait untuk mendapatkan intervensi dan dukungan segera.[BI]