
Hong Kong, BI [06/04] – MoU Kerjasama Airtransportation Service antara Garuda Indonesia dan APPTKTI dan APPIH merupakan bentuk dari pada dukungan dan juga bentuk peran serta aktif Garuda Indonesia yang sejalan dengan visi dan misi perusahaan maskapai penerbangan Indonesia khususnya untuk layanan transportasi udara dan perlindungan pekerja Migran.
MoU ini adalah salah satu tindaklanjut dari MoU Pemberdayaan PMI yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 19 Februari 2025 antara Garuda Indonesia dengan dengan tiga Kementerian yaitu Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementrian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dimana para pihak berkomitmen untuk saling memberikan dukungan maksimal atas Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, dan ini menandakan bahwa Garuda Indonesia benar-benar serius dan konsisten untuk melindungi dan melayani seluruh WNI/Migran khususnya dalam layanan transportasi udara.
Garuda Indonesia Hong Kong dengan dukungan penuh oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong dan kolaborasi bersama dengan 2 Asosiasi Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Indonesia terbesar di Hong Kong, APPTKTI dan APPIH Melanjutkan inisiatif Kantor Pusat, memberikan manfaat dan layanan yang maksimal baik kepada Pekerja Migran Indonesia maupun asosiasi dengan manfaat khusus seperti tarif khusus tiket penerbangan dengan skema corporate fare, kepada anggota APPIH dan APPKTTI, karyawan dan keluarga, tarif khusus untuk pekerja migran Indonesia, serta tambahan bagasi dengan skema diaspora Card dan masih banyak lagi.
Dengan semua upaya dan dukungan maksimal dari pemangku kepentingan tercinta, kami percaya MoU ini menjadi salah satu bentuk kerjasama yang berdampak besar bagi pemberdayaan PMI di Hong Kong dan akan dapat tumbuh bersama dan saling menguntungkan kedepannya.
Pada tanggal 26 Maret acara ceremony penanda tanganan Mou dilanjut ke Hong Kong berikut beberapa negara lainnya. [Leonard/BI]