
Islam menempatkan kerja sebagai ibadah dan menrupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihadun fi sabilillah, yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam lainnya.
Bekerja yang baik adalah wajib hukumnyanya dalam Islam. Rasulullah, para nabi dan para sahabat adalah para pekerja professional yang memiliki keahlian dan berjiwa pekerja keras.
Kerja keras dan professional pernah dipraktekkan oleh Rasulullah dengan Sifat Siddiqnya, Fatonah, Amanah dan Tablighnya, demi untuk meraih keselamatan dunia dan akhirat. Sifat siddiq adalah cerminan kepercayaan dan kejujuran.
Sifat Fathonah adalah cerminan bahwa kita itu harus cerdas dan pintar. Sifat Amanah adalah bentuk realisasi pelaksanaan tugas yang dibebankan, dan tabligh adalah jelmaan kapabilitas dalam melakukan komunikasi dengan baik. Nabi (SAW) bersabda:
“Sesungguhnya Allah suka kepada hambanya yang berkarya dan trampil. Barangsiapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga, maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (H.R. Ahmad), Allah juga telah menjanjikan kita untuk menganugerahkan rezeki yang luas asalkan bekerja secara professional dan cerdas melalui etos kerja yang tinggi.
Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras, hidup dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban kepada orang lain. Islam juga memberi kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan setiap orang.
Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan, meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh seorang Muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya, benar-benar dipandang oleh Allah sebagai aktivitas ibadah yang memberi keuntungan berlipat-ganda di dunia ini dan di akhirat nanti.
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi, agar pekerjaan yang kita lakukan itu bernilai ibadah:
- Pertama, pekerjaan yang dijalani harus halal dan baik.
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah [2]: 172)
Setiap Muslim diperintahkan untuk memakan makanan yang halal-halal saja serta hanya memberi dari hasil usahanya yang halal, agar pekerjaan itu dapat mendatangkan kemaslahatan dan bukan justru menimbulkan kerusakan. Itu semua tidak dapat diwujudkan, kecuali jika pekerjaan yang dilakukannya adalah pekerjaan yang dihalalkan oleh Islam.
Oleh sebab itu, tidak boleh bagi seorang Muslim bekerja dalam bidang-bidang yang dianggap oleh Islam sebagai kemaksiatan dan akan menimbulkan kerusakan.
- Kedua, bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab.
Islam tidak memerintahkan umatnya untuk sekedar bekerja, akan tetapi mendorong umatnya agar senantiasa bekerja dengan baik dan bertanggungjawab. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seorang diantara kalian yang jika bekerja, maka ia dapat bekerja dengan baik.” (HR Baihaqi)
Yang dimaksud dengan profesional dalam bekerja adalah, merasa memiliki tanggungjawab atas pekerjaan tersebut, memperhatikan dengan baik urusannya dan berhati-hati untuk tidak melakukan kecurangan.
- Ketiga, ikhlas dalam bekerja.
Ikhlas dalam bekerja yaitu meniatkan aktifitas apapun yang dilakukan, harus dilandasi dengan niat murni hanya untuk mencari ridho Allah dan beribadah kepada- Nya. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung kepada niat. Dan setiap orang, akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari Muslim)
Niat, sangat penting dalam bekerja. Jika kita ingin pekerjaan kita dinilai ibadah, maka niat ibadah itu harus hadir dalam sanubari kita. Segala lelah dan setiap tetesan keringat karena bekerja, akan dipandang oleh Allah sebagai ketundukan dan amal shaleh disebabkan karena niatnya itu. Untuk itulah, jangan sampai kita melupakan niat tersebut saat kita bekerja, sehingga kita kehilangan pahala ibadah yang sangat besar dari pekerjaan yang kita jalani itu.
- Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah.
Bekerja juga akan bernilai ibadah jika pekerjaan yang kita jalani itu tidak sampai melalaikan dan melupakan kita dari kewajiban-kewajiban kepada Allah. Sibuk bekerja tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk kita meninggalkan kewajiban. Shalat misalnya, adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim.
Maka, jangan sampai kesibukan bekerja mencari karunia Allah mengakibatkan kita meninggalkan shalat walau pun hanya satu kali. Begitu pula dengan kewajiban yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, bersilaturahmi dan ibadah-ibadah wajib lainnya.
Itulah beberapa hal penting yang harus dijaga oleh siapa saja yang tengah bekerja untuk mencukupi diri dan keluarga yang berada dalam tanggungannya.
Bekerja adalah tindakan mulia. Keuntungan dunia dapat diraih dengannya. Namun bagi seorang Muslim, pekerjaannya akan memiliki keuntungan ganda, keuntungan di dunia dengan terkumpulnya pundi-pundi kekayaan, dan di akhirat dengan pahala melimpah dan kenikmatan surga karena nilai ibadah yang dikandungnya.
Mengukir prestasi kerja, memperoleh rezeki yang berkah serta mendoakan kemajuan bangsa dan negara, InsyaAllah menjadikan kehidupan kita kelak akan lebih baik lagi. Kita seyogyanya menjadikan tempat kerja kita sebagai rumah atau tempat bekerja yang menyenangkan.
Kita seyogyanya selalu mencoba konsisten untuk bekerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan professional sehingga arus rezeki menjadi lapang dan luas, serta selalu berdoa kepada Allah semoga kita semakin maju dan jaya sehingga nantinya tambahan rezeki akan terus mengalir dengan deras kepada kita, Aamiin…