PRT Filipina Diduga Mencuri dan Menggadaikan Emas Majikannya

Makau, BI [10/05] – Seorang pembantu rumah tangga perempuan asal Filipina dituduh melakukan beberapa pencurian yang melibatkan barang-barang emas dan barang berharga lainnya milik majikannya, yang diduga digadaikannya untuk mendapatkan uang tunai, senilai sekitar 102.000 Pataca Makau.
Setelah penyelidikan, penegak hukum di Makau berhasil mengambil sebagian barang-barang emas tersebut dari dua pegadaian. Kasus tersebut telah diteruskan ke kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut, dengan tuduhan pencurian berat dan penipuan yang diajukan terhadap pembantu rumah tangga tersebut.
Pihak berwenang terus mencari keberadaan barang-barang curian lainnya.
Pembantu rumah tangga asal Filipina yang terlibat, yang diidentifikasi sebagai ESCAPE, berusia 37 tahun, telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman majikannya sejak tahun 2023.
Menurut laporan, otoritasnya telah menerima laporan pada tanggal 9 Mei dari kasus yang melibatkan pencurian berat dan penipuan. Majikan perempuan di Makau tersebut menyatakan bahwa sejak tahun 2020, ia telah menyimpan 14 keping emas dan uang tunai di dalam peti terkunci di lemari pakaian di kediamannya di Avenida do General Castelo Branco. Saat memeriksa peti tersebut kemarin malam, ia mendapati barang-barang tersebut hilang, dengan perkiraan kerugian sekitar 102.000 Pataca Makau.
Setelah menemukan pembantu rumah tangga yang terlibat melalui penyelidikan, terungkap bahwa antara Desember 2023 dan April 2024, ia mencuri barang-barang emas dan uang tunai beberapa kali, kemudian menggadaikannya di berbagai pegadaian di Makau untuk mendapatkan uang tunai.
Pihak berwenang berhasil menemukan kembali 11 barang emas senilai 75.650 Pataca Makau dari dua pegadaian. Pembantu rumah tangga tersebut mengakui bahwa sisa hasil pencurian telah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.[BI]