
TANGERANG, BI [10/06] – Seorang kakek pensiunan baru saja menjadi korban penipuan mahasiswa yang bobol rekening taspen. Imbas kejadian tersebut, uang sekitar Rp 304 juta hilang dibawa kabur.
Pelaku sendiri diketahui merupakan mahasiswa berusia 29 tahun dan kini telah kabur ke luar negeri. Tak sendiri, mahasiswa yang bobol rekening taspen itu juga dibantu oleh dua orang temannya.
Kronologi Kejadian
Mulanya, mahasiswa itu dan pelaku lainnya menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Saat itu, pelaku berdalih mengaku sebagai perwakilan dari PT Taspen.
Setelahnya, pelaku mencoba meyakinkan korban dan mengarahkan korban ke proses akses tidah sah di rekening bank korban melalui mobile banking. Pelaku juga melakukan pemindahan sistem tanpa izin si pemilik.
“Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
“Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang dikirimkan pelaku,” imbuh Reonald Simanjuntak.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memakai aplikasi Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp. Kemudian meminta korban mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan video selfie.
“Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp10.000 untuk biaya materai,” kata Ronald.
Setelahnya, korban tiba-tiba menerima sebuah notifikasi terkait transaksi yang ternyata tak pernah dilakukannya. Dan ya, dalam notifikasi tersebut terdapat transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan bank swasta.
Dan total uang yang dikuras yakni mencapai Rp 304 juta.
“Korban mendapat notifikasi bahwa telah terjadi beberapa transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan bank swasta. Total kerugian mencapai Rp304 juta,” ungkap Reonald dikutip dari TribunJatim.com.
Polisi pun langsung berusaha melacak keberadaan mahasiswa yang bobol rekening taspen itu usai dilaporkan korban. Namun sayang, polisi hanya menemukan dua orang pelaku.
Hal ini lantaran sang mahasiswa diduga telah kabur ke luar negeri, yakni Kamboja.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial EC di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, tersangka lainnya, IT, ditangkap di Subang, Jawa Barat,” beber Ronald.
“Surat DPO sudah dikeluarkan. Pelaku saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja,” tandas Ronald. (*)