Bea Cukai Hong Kong Sita HK$2,3 Juta dan Tangkap Orang Malaysia

Hong Kong, BI [11/07] – Pada 10 Juli, Bea Cukai Hong Kong mengungkap operasi perdagangan narkoba yang signifikan di Bandara Internasional Hong Kong, yang mengakibatkan penyitaan sekitar 4,1 kilogram metamfetamin yang diduga bernilai sekitar HK$2,3 juta.
Operasi ini melibatkan seorang penumpang pria berusia 23 tahun yang tiba di Hong Kong dari Kuala Lumpur, Malaysia. Selama pemeriksaan rutin bea cukai, petugas menemukan enam tas berisi narkoba yang diduga disembunyikan di dalam kotak-kotak yang disamarkan sebagai makanan ringan di dalam bagasi kabin penumpang. Orang tersebut segera ditangkap.
Ia kini menghadapi dakwaan perdagangan narkoba berbahaya, dengan kasus ini dijadwalkan untuk disidangkan di Pengadilan Magistrat Kota Kowloon pada 12 Juli.
Pejabat bea cukai telah menegaskan kembali komitmen mereka untuk mengintensifkan upaya pemberantasan perdagangan narkoba melalui analisis intelijen yang menyeluruh. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menahan diri dari terlibat dalam perdagangan narkoba demi keuntungan finansial, serta memperingatkan agar tidak menerima tawaran pengangkutan barang terlarang untuk orang lain.
Untuk memerangi perdagangan narkoba transnasional, Bea Cukai akan terus menerapkan strategi penilaian risiko, dengan fokus pada penumpang yang datang dari daerah berisiko tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya, perdagangan narkoba berbahaya merupakan pelanggaran serius, dengan ancaman hukuman maksimal denda $5 juta dan penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. [BI]