Paspor Desain Merah Putih Batal Diterbitkan pada 17 Agustus 2025

Jakarta, BI [17/07] – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memutuskan menunda peluncuran paspor desain merah putih yang sebelumnya direncanakan akan terbit pertama kali pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya, Rabu (17/7).
Yuldi menjelaskan, instruksi penghematan anggaran menuntut Ditjen Imigrasi meninjau ulang seluruh kebijakan yang akan dilaksanakan, termasuk perubahan desain paspor. Selain itu, penundaan ini juga mempertimbangkan masukan masyarakat, termasuk tingkat urgensi dan kondisi ekonomi nasional.
Pasca pengenalan desain baru pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi terus memantau respons publik. Melalui analisis 1.642 unggahan media sosial antara Agustus 2024 hingga Juli 2025, ditemukan kecenderungan publik yang lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan pengakuan internasional terhadap paspor Indonesia, ketimbang sekadar perubahan tampilan fisik.
Karena itu, melalui sumber daya dan anggaran yang ada, Ditjen Imigrasi akan memfokuskan upaya pada optimalisasi pelayanan serta pengawasan keimigrasian melalui penguatan dan pemeliharaan sistem digital.
“Ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.
Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turut menanggapi penundaan ini. Ia menyatakan bahwa inovasi di internal Ditjen Imigrasi akan terus berjalan dengan orientasi jangka panjang.
“Kami akan terus memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” pungkas Agus.[JP]