
Allah SWT, berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 31:”Artinya: Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Hidup sederhana merupakan kewajiban setiap Muslim. Sebagai Muslim hendaklah kita senantiasa menunaikan kewajiban tersebut. Islam mewajibkan serta menuntun kita agar senantiasa berpola pada hidup sederhana seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman:” Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (hartanya), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan:67)
Agama Islam adalah petunjuk dan ajaran yang benar dari Allah SWT. Karena itu, segala tuntunan yang diberikan-Nya, termasuk tuntunan untuk berpola hidup sederhana, pasti mengandung hikmah yang besar bagi hamba-Nya. Adapun apabila kita hayati tuntutan ini, ada 2 hikmah yang menyebabkan kita dianjurkan untuk melaksanakannya.
Pertama: hidup sederhana akan membawa kita kepada kehidupan yang tenang dan harmonis, sebab dalam tuntunan hidup sederhana, kita dituntut untuk berbelanja sesuai dengan kemampuan atau penghasilan hidup kita, tidak besar pasak daripada tiang, tidak harus mengada-adakan sesuatu yang di luar batas kemampuan kita. Ini karena memaksakan belanja sesuatu yang kita tidak mampu membelinya akan mengakibatkan kerugian, penyesalan dan lilitan hutang. Akan tetapi, bila kita berbelanja sesuai dengan batas kemampuan dan sesuai pula dengan keperluan, akan menjadikan hidup kita tenang dan tidak risau oleh lilitan utang-piutang.

Kedua: dengan tuntunan hidup sederhana akan menghindarkan kita dari sikap hidup yang boros dan berlebih-lebihan, sebab cara hidup boros dan berlebihan itu mengakibatkan harta menjadi mubazir dan tersalurkan kepada sesuatu yang bukan haknya, yang pada akhirnya akan membawa kepada kerugian dan penyesalan. Akan tetapi sebaliknya, pola hidup yang sederhana akan menjadikan harta kita bermanfaat dan tersalurkan sesuai dengan haknya secara baik dan benar, dan kelak kita pun akan beruntung dan berbahagia. Allah SWT berfirman:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(Al-Isra:26-27)
Walaupun demikian, pola hidup sederhana bukan berarti kita harus berpura-pura miskin sehingga menyebabkan kita berlaku kikir, enggan mengeluarkan belanja, baik untuk kepentingan keluarga, fakir miskin, anak-anak yatim, maupun kepentingan perjuangan Islam lainnya dengan alasan miskin, tidak mampu dan lain sebagainya.
Dalam tuntunan hidup sederhana, bermiskin-miskin justru bertentangan dengan ajaran agama Islam sebab Islam tidak menghendaki umatnya hidup melarat, Islam menganjurkan umatnya bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban hidupnya. Islam juga tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya, sebab para sahabat Rasulullah pun banyak yang kaya raya, bahkan isteri beliau pun termasuk di dalamnya, tetapi kekayaan mereka itu sangat berperan dalam menyokong perjuangan Islam saat itu.
Hidup sederhana tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat, sebab kecemburuan itu dapat timbul salah satunya akibat dari kehidupan beberapa golongan yang berlebihan dan terlalu mewah serta tidak melirik golongan yang ada di bawahnya untuk sekadar memberikan bantuan atau perhatiannya. Karena itu, menjadi kaya tidaklah diperbolehkan untuk pamer dan berbangga-bangga, tetapi menjadi kaya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban, serta sebagai sarana untuk mengabdi kepada Allah karena semua harta yang kita miliki akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah kelak.
Perbuatan pamer, selain akan merusak amal, juga akan menimbulkan kecemburuan atau keirihatian orang. Orang yang menerapkan pola hidup sederhana akan menemukan kebahagiaan dan keharmonisan hidup yang hakiki, baik dalam dirinya, keluarganya maupun dalam lingkungan masyarakatnya.
Salah satu penyebab maraknya tindak korupsi di manapun adalah kegemaran sebagian orang terhadap kemewahan dan menggejalanya pola hidup konsumtif. Memang, tantangan untuk tampil lebih konsumtif sangat terbuka di sekitar kita. Tayangan televisi dan media sosial sering membuat standar hidup melampaui kemampuan yang kita miliki. Iklan-iklan tidak semuanya memberikan keinginan primer, tapi juga yang sekunder dan tertier yang tidak terlalu penting. Tidak dilarang kita memiliki, tapi apakah yang kita miliki ini tergolong kemewahan atau bukan?
Tampaknya, pola hidup sederhana harus dibudayakan kembali di masyarakat, tak terkecuali di kalangan keluarga kita. Kalau orang tua memberikan contoh pada anak-anaknya tentang kesederhanaan, maka anak akan terjaga dari merasa diri lebih dari orang lain, tidak senang dengan kemewahan, dan mampu mengendalikan diri dari hidup bermewah-mewahan.
Sederhana adalah suatu keindahan. Karena seseorang yang sederhana akan mudah melepaskan diri dari kesombongan dan lebih mudah meraba penderitaan orang lain. Jadi bagi orang yang merasa penampilannya kurang indah, perindahlah dengan kesederhanaan. Sederhana adalah buah dari kekuatan mengendalikan keinginan.
Oleh sebab itu, marilah kita terapkan sikap hidup sederhana ini pada diri dan keluarga kita masing-masing serta kita anjurkan kepada masyarakat agar pola hidup sederhana ini menjadi sikap hidup mereka.
Semoga Allah SWT senantiasa menuntun hidup kita ke jalan yang benar.[“]



