Pekerja Filipina Ditangkap Atas Dugaan Pengedar dan Kepemilikan Narkoba

Makau, BI [2/08] – Di Makau, dua orang berkebangsaan Filipina ditangkap degan dugaan penyelundupan dan kepemilikan narkoba. Aparat penegak hukum setempat mengumumkan pada hari Kamis (28/08), Bersama itu petugas juga menyita sekitar 3,2 gram metamfetamin, senilai 9.600 pataca Makau.
Uang sebanyak 9.000 pataca Makau yang disita diduga merupakan hasil dari peredaran narkoba.
Pihak berwenang menduga bahwa kegiatan peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing telah berlangsung setidaknya selama dua bulan dan berencana untuk menyelidiki sumber narkotika tersebut. Kasus yang melibatkan peredaran dan penggunaan narkoba ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pria yang ditangkap, masing-masing berusia 36 dan 39 tahun, adalah teman dan keduanya memiliki riwayat penggunaan narkoba.
Berdasarkan informasi intelijen bahwa mereka bekerja sebagai buruh dan penjaga keamanan di Makau. Salah satu dari mereka mengaku membeli narkoba dari yang lain untuk penggunaan pribadi dan dijual kembali dengan motif keuntungan. Menurut laporan, aparat penegak hukum Makau dikerahkan di dekat Rua da Praia do Manduco di kawasan Pelabuhan Dalam.
Dari buruh tersebut, ditemukan 1 gram metamfetamin dan alat-alat yang diduga sebagai alat penyalur narkoba di kediamannya, sementara petugas keamanan menyita 2,2 gram metamfetamin dari tubuhnya dan timbangan elektronik dan uang tunai.[BI]



