Pria Tiongkok Dikurung dan Didenda Karena Selundupkan Kura -Kura
pria tersebut selundupkan kura kura dari Amerika ke Hong Kong

Hong Kong, BI – Seorang pria Tiongkok menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun karena mencoba menyelundupkan kura-kura yang dilindungi senilai lebih dari $1 juta dari Amerika Serikat ke Hong Kong.
Wei Qiang Lin, warga Brooklyn, mengaku bersalah pada hari Senin di pengadilan distrik federal di New York atas ekspor lebih dari 220 paket berisi sekitar 850 kura-kura kotak timur dan kura-kura kotak tiga jari.
Departemen Kehakiman mengatakan kura-kura hidup tersebut telah dibungkus dengan kaus kaki selama perjalanan berminggu-minggu dan kotak-kotak berisi reptil tersebut telah diberi label berisi “mainan hewan plastik.”
Kura-kura tersebut, yang memiliki nilai pasar $1,4 juta, dicegat oleh penegak hukum saat inspeksi perbatasan, katanya.
Kura-kura kotak timur dan kura-kura kotak tiga jari memiliki tanda warna-warni dan merupakan “fitur berharga di pasar hewan peliharaan domestik dan asing, terutama di Tiongkok dan Hong Kong,” kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa mereka dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES).
Sidang vonis ditetapkan pada 23 Desember. Lin menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara, tiga tahun masa pembebasan bersyarat, dan denda hingga $250.000.[BI]



