Nasional

Batasi Kegaduhan,  Warga Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

Jakarta, BI [12/09] – Sekretaris Fraksi Partai GerindraDPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.

“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.

Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.

Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.

Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.

“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya. [JPNN]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.