Departemen Tenaga Kerja Terima 245 Pengaduan Terkait Perpindahan Kerja

Hong Kong, BI [17/09] – Pemerintah memperkenalkan Skema Tenaga Kerja Tambahan yang Ditingkatkan dua tahun lalu. Hingga Juli tahun ini, lebih dari 72.000 pekerja asing telah disetujui untuk bekerja di Hong Kong, dengan lebih dari 32.000 di antaranya bekerja di industri makanan dan minuman.
Pekerja paruh waktu lokal telah menyuarakan kekhawatiran mereka akan tergeser oleh para pekerja asing ini. Dua karyawan lokal di sektor makanan dan minuman menyampaikan kepada HK01 bahwa mereka telah menghadapi pengurangan hari kerja dan upah per jam sejak diberlakukannya pekerja asing, bahkan beberapa di antaranya kehilangan pekerjaan.
Mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, salah satunya menyebutkan telah melamar lebih dari 10 pekerjaan tanpa hasil, yang menyoroti perlunya perlindungan pekerjaan lokal dan penghentian impor pekerja asing.
Departemen Tenaga Kerja menanggapi pertanyaan tersebut, melaporkan bahwa mereka telah menerima 245 pengaduan tahun ini saja yang mencurigai perusahaan mengganti karyawan lokal dengan pekerja impor.
Departemen Tenaga Kerja sedang menyelidiki kasus-kasus ini dengan saksama, melakukan inspeksi di tempat, mewawancarai pemberi kerja dan karyawan, serta memverifikasi catatan ketenagakerjaan.
Salah satu pekerja, yang menggunakan nama samaran Chen, sebelumnya bekerja paruh waktu di sebuah kedai mi. Shift dan gajinya dikurangi secara bertahap setelah masuknya pekerja asing. Ia menghadapi tantangan dalam mencari peluang kerja baru meskipun telah berpengalaman bertahun-tahun di industri ini.
Pekerja lain, Huang, yang bekerja paruh waktu di sebuah restoran, menghadapi situasi serupa, yaitu pengurangan jam kerja dan gaji setelah mempekerjakan pekerja asing, yang akhirnya menyebabkan pemecatannya.
Selain itu, persaingan ketat juga terlihat dalam acara rekrutmen yang diadakan oleh sebuah grup restoran besar. Chen, yang telah menganggur selama lima bulan, mengungkapkan rasa frustrasinya atas tekanan ekonomi yang dihadapinya. Ia telah menghadiri acara rekrutmen tetapi tidak mendapatkan kesempatan wawancara meskipun telah menunggu lebih dari tiga jam, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi para pencari kerja di pasar kerja saat ini.
Departemen Tenaga Kerja menekankan bahwa lowongan pekerjaan pada acara rekrutmen tersebut tidak termasuk dalam Skema Tambahan Tenaga Kerja yang Ditingkatkan.
Departemen Tenaga Kerja juga telah berupaya untuk mengatasi masalah terkait masuknya pekerja asing, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan praktik ketenagakerjaan yang adil. [BI]



