Bawa Narkoba Ke HK, Orang Malaysia Disergap Di Bandara

Hong Kong, BI [07/10] – Bea Cukai Hong Kong menemukan temuan penting hari ini [07/10] di Bandara Internasional Hong Kong, mengungkap kasus perdagangan narkoba yang melibatkan bagasi tersembunyi.
Sekitar 3,8 kilogram heroin yang diduga, senilai sekitar $1,9 juta, disita selama penyelidikan. Tersangka, seorang penumpang pria berusia 40 tahun yang tiba dari Penang, Malaysia, ditemukan menyembunyikan zat terlarang tersebut di dalam bagasi terdaftarnya saat proses bea cukai. Selanjutnya, ia ditahan oleh petugas Bea Cukai.
Orang tersebut telah resmi didakwa atas perdagangan narkoba berbahaya dan dijadwalkan untuk hadir di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat besok untuk proses hukum.
Otoritas bea cukai sedang mengintensifkan upaya untuk memerangi perdagangan narkoba melalui analisis intelijen yang ditingkatkan. Mereka memperingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut, dengan menekankan risiko dan konsekuensi hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan narkoba untuk keuntungan finansial, atau membawa zat terlarang atas nama orang lain.
Bea Cukai akan terus menerapkan strategi penilaian risiko, dengan fokus pada penumpang dari daerah berisiko tinggi untuk mencegah operasi perdagangan narkoba transnasional. Perdagangan narkoba berbahaya memiliki sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya, dengan kemungkinan denda hingga HK$5 juta dan hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. [BI]



