Polisi Tangkap 22 Pekerja Haram, 4 Orang Indonesia

Hong Kong, BI [14/10] – Petugas Distrik Yau Tsim Mong bekerja sama dengan departemen terkait untuk melakukan operasi yang menyasar imigran ilegal, memberantas tenaga kerja ilegal, dan menangani aktivitas kejahatan dengan melakukan penggeledahan mendadak di berbagai lokasi di distrik tersebut, Senin, 13 Oktober.
Dalam operasi tersebut, total 22 orang ditangkap, termasuk 2 pria Tiongkok daratan, 15 wanita Tiongkok daratan, 1 pria keturunan India yang kedapatan membawa barang-barang jualan ilegal, dan 4 wanita Indonesia yang memegang kartu identitas Hong Kong.
Usia mereka berkisar antara 19 hingga 53 tahun, dengan tuduhan pelanggaran terkait overstay, pelanggaran ketentuan tinggal, dan penggunaan dokumen palsu. Semua individu yang ditangkap saat ini ditahan untuk penyelidikan, dengan beberapa akan diserahkan kepada pihak berwenang terkait untuk proses lebih lanjut.[BI]



